banner 728x250
Daerah  

Realisasi Dana Desa Pekon Ambarawa Timur Tahun Amggaran 2024–2025 di Duga fiktif dan di Mark up.

PRINGSEWU- Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 di Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu,Lampung. diduga ada kejanggalan. Sejumlah program pembangunan yang tercantum dalam laporan diduga fiktif dan Mengalami Mark up oleh oknum Kepala Pekon setempat, Rokhmad.

Program yang menjadi sorotan adalah

Pembangunan Rehabilitasi Balai Desa Rp 49.449.000. Rehabilitasi Pemakaman Milik Desa Rp 58.000.000, Pembangunan Pengerasan Jalan desa Rp 533.299.000 Terbagi di sembilan titik Tahun Anggaran 2024.

Memasuki Tahun Anggaran 2025
Pengerasan jalan milik Desa Rp 275.088.000.Terbagi di lima titik.

Bendahara Pekon Ambarawa Timur,Sartono Waktu di Konfirmasi di Kantor Pekon Rabu 6 Mei 2026. Sartono Mengungkapkan,untuk Rehabitasi Balai Desa Pengecatan di Bagian Dalam Ruangan.

untuk Rehabitasi Pemakan milik Desa pembuatan di jalan Pemakaman

kalau untuk pembangunan Pengerasan jalan itu hanya Penimbunan ada Sembilan Titik Jalan yang di Timbun. Untuk Setiap titiknya Menelan anggaran tiga hingga empat juta pertitiknya.

Untuk di tahun 2025 pembangunan Pengerasan jalan,itu Penimbunan juga di tiga titik”” kata Bendahara Pekon Sartono

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berusaha mengonfirmasi Kepala Pekon Ambarawa Timur
Rokhmad.

Mengingat banyaknya dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran dengan laporan kegiatan, pihak terkait seperti Inspektorat maupun Kejaksaan diharapkan dapat melakukan audit dan mengkroscek dokumen APBDes Pekon Ambarawa Timur secara menyeluruh.

Yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *