banner 728x250
Daerah  

Institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya sendiri

Citra institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya sendiri. Kapolres Bima bersama istrinya ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga kuat terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan n∆rkob∆ kelas kak*p.

Penangkapan ini mengguncang publik, mengingat posisi Kapolres seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan nrktika, bukan justru menjadi bagian dari jejaring yang merus∆k masa depan masyarakat.

Dugaan keterlibatan sebagai backing gembong n∆rkob∆ menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran serius, baik secara huk*m maupun mor∆l.

Langkah cepat Polda NTB men∆ngkap yang bersangkutan dinilai sebagai upaya penyelam∆tan insti!tusi dari kerusakan yang lebih dalam.

Penindakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk perwira tinggi di lingkungan kepolisian.

Kasus ini membuka kembali luk∆ lama soal kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika seorang Kapolres—simbol otoritas dan penegakan hukum di daerah—diduga justru melindungi kejahatan terorg∆nisir, maka d∆mpaknya tidak hanya pada satu wilayah, tetapi pada wajah Polri secara nasional.

Publik kini menunggu proses huk*m berjalan secara transparan dan tegas. Penanganan perkara ini akan menjadi ujian penting: apakah institusi mampu membersihkan dirinya sendiri, atau justru kembali membiarkan kepercayaan publik terkikis.

Satu hal yang pasti, kejahatan n∆rkob∆ bukan sekadar pelanggaran huk*m, melainkan anc*man bagi generasi bangsa. Dan ketika ∆parat peneg∆k huku*m terlibat di dalamnya, pengkhi*natan itu menjadi berlipat ganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *