Lampung Selatan – Ditresnarkoba Polda Lampung kembali menggagalkan penyeludupan sebanyak 17,29 kilogram sabu di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Dalam kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MA (25), warga Lumajang, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kasus ini terungkap berawal petugas menerima informasi masyarakat pada 10 Februari lalu mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika dalam jumlah besar dari arah Sumatera Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif selama satu minggu.
“Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung awalnya memantau kendaraan target, yakni Honda CRV putih dengan nomor polisi A 1724 UO melintas di wilayah hukum Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.50 WIB,” kata dia.
Setelah dilakukan pembuntutan, petugas kemudian pencegahan dan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil pribadi tersebut di Exit Tol Bakauheni sekitar pukul 05.10 WIB.














