banner 728x250
Daerah  

6 pria di Pringsewu di grebek polisi saat asik main judi togel

Pringsewu Lampung…Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu mengamankan enam pria yang kedapatan melakukan praktik perjudian toto gelap (togel) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ironisnya, penangkapan dilakukan saat waktu salat tarawih pada Selasa malam, 24 Februari 2026.

Keenam pria tersebut kini ditahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

“Benar, enam orang kami amankan terkait praktik perjudian togel di wilayah Gadingrejo,” ujar Priyono mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (25/2/2026).

Enam orang yang diamankan terdiri dari satu orang yang diduga sebagai bandar berinisial Y (31) dan lima pemasang masing-masing berinisial W (70), TM (59), HP (44), T (53), serta EH (37). Seluruhnya merupakan warga Dusun Tegalrejo, Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 142 ribu, satu unit telepon genggam, tiga buku rekapan nomor togel, satu pena, serta enam lembar kertas kopelan berisi pasangan angka judi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Y diduga telah menjalankan praktik perjudian tersebut selama beberapa bulan.

“Uang setoran dari para pemasang kemudian ditransfer kepada pihak lain yang diduga sebagai bandar utama,” jelasnya.

Priyono menambahkan, sebagian pelaku mengaku nekat bermain togel karena kerap meraih kemenangan sebelumnya.

Bahkan, pada bulan Ramadan ini, beberapa di antaranya berpamitan kepada istri untuk melaksanakan salat tarawih, namun justru kedapatan berjudi.

“Beberapa pelaku ini sudah sering menang sehingga mulai aktif bermain togel. Ketika di bulan Ramadan, ada yang mengaku kepada istrinya berangkat tarawih, tetapi ternyata bermain togel,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Y dijerat Pasal 426 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sementara lima pemasang lainnya disangkakan Pasal 427 KUHP dengan ancaman pidana maksimal satu tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *