Aksi pencurian mobil yang terjadi di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (7/3/2026) dini hari, berhasil digagalkan warga. Seorang pelaku berinisial EW (52), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, berhasil diamankan setelah kepergok mencuri mobil milik warga.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, pelaku ditangkap setelah aksinya mencuri mobil Isuzu Panther BE 1473 GQ milik Janu Prediyanto dipergoki langsung oleh korban. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.55 WIB saat kendaraan korban terparkir di garasi rumahnya di Pekon Fajar Agung.
Menurut Ramon, aksi pencurian itu dilakukan oleh dua orang pelaku. Namun saat kepergok pemilik mobil, keduanya langsung berusaha melarikan diri. Salah satu pelaku berhasil membawa kabur mobil curian, sementara EW mencoba kabur menggunakan sepeda motor.
Korban yang menyadari mobilnya hendak dicuri langsung melakukan pengejaran. Bahkan korban sempat terseret sepeda motor saat berusaha menghentikan pelaku hingga mengalami sejumlah luka lecet.
Pelarian EW akhirnya terhenti setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh. Warga yang mengetahui kejadian itu segera berdatangan dan membantu mengamankan pelaku. Sebelum polisi tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau yang terselip di pinggang pelaku. Sementara mobil curian yang sempat dibawa kabur rekannya ditemukan di wilayah Pekon Podosari, diduga ditinggalkan karena kehabisan bahan bakar.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa EW merupakan residivis yang pernah dua kali terlibat kasus pencurian ternak dan baru bebas dari penjara pada Januari 2025. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pringsewu Kota, sementara polisi terus memburu rekannya yang identitasnya telah dikantongi.














