Diduga Selingkuhi tetangga hingga Hamil,Pria di Pringsewu tak Bertanggung jawab.
Pringsewu Lampung – Kasus Perselingkuhan kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang pria Eko Wahyudi (35), warga Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, tega menyilungkuhi tetangganya sendiri Melati(Nama inisial) 39 tahun hingga hamil,Ironisnya perbuatan tersebut diduga di Lakukan dengan Bujuk rayu Untuk di Nikahi.hal tersebut di Sampaikan Melati di Kediamanya di Pekon Mataram,kecamatan Gadingrejo. Senin 9 Maret 2026
Melati (Nama samaran) memgukapkan ,saya dan Eko Menjalin Hubungan Pacaran Seingat saya dari Bulan Agustus tahun 2025. Karna termakan oleh Rayuan akan di nikahi akhirnya kami Berrulang kali Melakukan hubungan Badan hingga Saya hamil.
Dan Melakukan USG di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu Dan di nyatakan positif hamil dengan usia Kandungan Enan Bulan.
Atas Kehamilan ini,Saya pernah Melaporkan ke Babin Kamtibmas Pekon Mataram untuk di Mediasi Secara Kekeluargaan.Namun Hasilnya tidak ada, Bahkan Eko Berpesan kepada Pak Babin agar di Sampaikan ke saya “”jangan Ganggu saya lagi saya sudah Punya istri””
Dengan Permasalahan ini Karna Saya Sudah Menunggu Selama enam Bulan ,Namun Laki-laki yang sudah menhamili saya tidak punya etikad Baik.
Saya akan minta pendampingan kepada rekan-rekan Wartawan untuk mengawal permasalahan saya ini.dan akan segara saya laporkan ke polres Pringsewu.(*)














