Sedikitnya 100 warga Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh seorang pemilik usaha BRILink.
Total kerugian diduga mencapai Rp6 miliar. Dari sekitar seratus orang tersebut menyimpan / menabung uang kepada pemilik usaha BRILink yang diduga bernama Teguh Haryadi.
Salah satu korban, DN sudah melaporkan tindak pidana ini kepada Polres Lampung Tengah, pada 8 Oktober 2025. Namun hingga kini, sudah lima bulan berjalan, kasus ini masih terasa gelap.
Kepada penyidik, pria usia 30 tahun melaporkan TH atas tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946.
Pada 12 Mei 2025, korban DN datang ke gerai BRILink Arjuna untuk menitipkan uang sebesar Rp50 juta kepada TH. Ini dikarenakan dia takut uang itu akan dibekukan karena buku tabunganya tidak aktif.
Setelah beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 10 Agustus korban bermaksud meminta uang itu kembali. Namun oleh pelaku dikatakan jika uang itu sudah didepositokan dan tidak bisa diambil sewaktu-waktu.
”Pada 4 Oktober 2025, korban mendatangi gerai BRILink dan pelaku sudah dinyatakan kabur atau melarikan diri,” tertulis dalam STPL NO, 253 Tahun 2025.
Karena merasa dirugikan korban memutuskan untuk membut laporan polisi dengan kerugian uang Rp50 juta.
Kronologi Tindak Pidana
Awalnya TH membuka usaha BRILink Arjuna di Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo. Usaha ini hanya untuk menarik uang, menyetorkan atau transfer, pembayaran, to up dan membayar tagihan saja.
Pelaku mulai melakukan usaha tipu gelap dan mengatakan kepada setiap calon nasabah dan warga, jikalau usaha BRILink Arjuna berfungsi seperti perbankan bisa menyimpan uang.
”Kepada warga atau calon nasabah dikatakan bagi yang menyimpan uang Rp10 juta akan diberi bunga Rp100 ribu perbulan,” ujar salah satu korban kepada Radar TV melalui saluran telepon.
Korban, seorang ibu rumah tangga mengaku menyimpan uang sebesar Rp36 juta. Di awal, pelaku masih memberikan bunga dan simpanan bisa diambil kapan saja.
Bahkan, pelaku TH ini juga memberikan semacam buku tabungan berikut catatan transaksi keuangan.
Buku tabungan itu menyerupai buku simpanan uang milik anak SD yang galang oleh sekolah atau guru.
”Kami diberikan buku tabungan. Semuanya tercatat setiap transaksinya,” ujar dia.
Serupa masih ada seratusan lebih nasabah yang sudah diperdaya oleh pelaku. Termasuk ibu korban turut pula menjadi korban. Uang sekitar 15 juta rupiah juga turut digondol oleh pelaku TH.
Bisnis Kepercayaan
Awalnya, TH menjalankan BRILInk sebagai tempat menyimpan karena kebaikan memberikan bunga cukup tinggi dibandingkan perbankan lain atau bank induk. Termasuk kepercayaan memberikan uang saat nasabah membutuhkan uang sewaktu-waktu.
”Ibu pernah menyimpan uang ratusan juta rupiah hasil ganti kerugian jalan tol. Nah saat dibutuhkan untuk membeli tanah, uang simpanan itu bisa diambil utuh,” jelas dia.
Minta Kepolisian Begerak Cepat
Mengapa hanya ada satu pelapor. Berdasarkan keterangan dari korban, polisi sedang mengejar pelaku. Namun sayang sudah lima bulan berjalan, polisi tak juga mampu menangkap TH.
”Dikatakan APH, nanti kalau pelaku sudah diamankan, korban baru akan dimintai keterangan,” jelasnya.
Para korban menyatakan sangat membutuhkan uang itu, untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026. “Padahal uangnya dibutuhkan untuk lebaran,” ujar dia.
Pepi Pringsewu globalindo














