Polda Lampung mencatat ada 79 titik jalan rusak yang diprediksi akan dilalui pemudik pada musim mudik Lebaran 2026. Jumlah tersebut tersebar di 14 Kabupaten/Kota.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan perbaikan jalan rusak yang dilalui pemudik akan rampung di H-5 Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Berdasarkan pemetaan kami berkoordinasi dengan Dinas Bima Marga Provinsi Lampung ada 79 titik jalan rusak. Saat ini proses perbaikan masih terus dilakukan,” katanya, Senin (9/3/2026).
“Pihak Bina Marga menargetkan pengerjaan itu akan selesai di H-5 atau maksimalnya H-3 lebaran. Mereka terus bekerja sampai dengan detik ini,” sambungnya.
Berikut 79 titik jalan rusak di 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung:
1. Kota Bandar Lampung, tercatat ada 11 titik jalan rusak. Lokasinya berada di Jalan Soekarno Hatta, Jalan R. Imba Kusuma, Jalan Sumur Putri, Jalan Yos Sudarso, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Sultan Agung, Jalan Kapten Abdul Haq, Jalan P. Tirtayasa, Jalan P. Damar, Jalan Hendro Suratmin, serta Jalan Ratu Dibalau.
2. Kabupaten Lampung Timur terdapat 5 titik, yakni di Jalan A.H Nasution Km 15-18, Jalan Raya Batanghari Nuban Km 11-13, Jalan Raya Sukadana Km 4-8, Jalan Lintas Timur Km 202 Desa Nyampir, serta Jalintim Km 219-220 Desa Tanjung Kesuma.
3. Kabupaten Lampung terdapat 8 titik kerusakan jalan yakni Jalinsum Gunung Sugih, depan Simpang Pepadun Gunung Sugih, depan pabrik kertas Buyut Udik, depan Villa Sutan Haji milik Rusliyanto, Jalan Kampung Buyut Udik, Jalan Rigid Beton Buyut Ilir dekat Pabrik BW, Jalan Kampung Kota Gajah, serta depan Lapangan Kota Gajah.
4. Kabupaten Lampung Barat terdapat 6 titik jalan rusak yang berada di Jalan Lintas Liwa-Way Tenong, Jalan Lintas Liwa, serta beberapa ruas Jalan Provinsi Lintas Liwa-Muaradua pada Km 7, Km 10, dan Km 16.
5. Kabupaten Way Kanan terdapat 6 titik kerusakan yakni di Jalinteng Km 175 Tiuh Balak Pasar, Km 185 Gunung Katun, Km 187 Kampung Bumiratu, Km 218-220 Kampung Bumi Baru, serta Km 222 dan Km 229 Kampung Tanjung Raja.
6. Kabupaten Tanggamus menjadi wilayah dengan jumlah titik cukup banyak yakni 10 lokasi, seluruhnya berada di ruas Jalan Lintas Barat mulai dari Km 58 hingga Km 126.
7. Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat 3 titik, yakni di Jalan Simpang PU Tiyuh Murni Jaya, Jalan KH Ahmad Dahlan Tiyuh Candra Mukti, serta Jalan Raya Pasar Kelurahan Mulya Asri.
8. Kabupaten Lampung Selatan terdapat 5 titik, meliputi Jembatan Pasuruan Kecamatan Penengahan, Jalan Desa Blambangan Kalianda, Jalan Desa Jati Kalianda, Jalan Desa Darmayoga, serta Jalan Desa Bunut.
9. Kota Metro ditemukan 2 titik kerusakan jalan, yakni di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Ganjar Agung dan Jalan Pattimura Kelurahan Banjarsari.
10. Kabupaten Tulang Bawang tercatat 12 titik kerusakan yang mayoritas berada di ruas Jalan Lintas Timur Sumatera, mulai dari Astra Ksetra hingga Bujuk Agung.
11. Kabupaten Lampung Utara terdapat 3 titik kerusakan di Jalinsum Km 118-121, Km 130-135, dan Km 143-145.
12. Kabupaten Pesisir Barat ada 2 titik yakni di Jalan Lintas Barat Km 214 Pekon Tulung Bamban serta Jalan Lintas Barat Pekon Penggawa V.
13. Kabupaten Pesawaran, terdapat 1 titik kerusakan di Jalan Lintas Barat Km 26 Simpang Tugu Pengantin.
14. Kabupaten Pringsewu ditemukan 5 titik, antara lain di ruas Jalan Lintas Barat Km 27-55 serta beberapa ruas jalan provinsi di STA 11-16.














