banner 728x250

Polres Lumajang Berhasil Mengamankan Diduga Pelaku Penarikan Karcis Wisata Secara Paksa

Lumajang,petaberita.i-news.site – Senin,13/04/2026, Polres Lumajang dan jajaran Polsek Pronojiwo berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan penarikan karcis secara paksa kepada wisatawan lokal maupun wisatawan asing saat berkunjung ke tempat wisata Tumpak Sewu.

Tempat Wisata Tumpak Sewu yang berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang,

Menindak lanjuti Informasi dari Masyarakat tentang adanya Penjualan dan penarikan karcis secara paksa di sepadan sungai Glidik Ds. Sidomulyo Wisata Tumpak Sewu.

Tim gabungan polres Lumajang berhasil mengamankan ditempat empat orang terduga pelaku yang kedapatan menarik karcis secara paksa, antara lain :

1. J, Laki², 21 Th, alamat Ds. Sidorenggo Kec. Ampelgading, kab. Malang
2. M T, Laki², 30, Ds. sodorenggo kec ampilgading kab. Malang
3. M M, Laki², 23 Th, Ds. didorenggo kec ampilgading, Kab. Malang
4. M, Laki², 17 Th,Ds. sidorenggo kec ampilgading, Kab. Malang

Ke empat orang tersebut tertangkap tangan oleh tim gabungan polres Lumajang dalam hal ini mereka mempunyai peran masing-masing untuk melakukan aksinya kepada pengunjung.

Dengan kejadian ini tim gabungan polres lumajang mengamankan ke empat terduga pelaku dan dibawah ke Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *