MOJOKERTO Peta berita.i-news.site Penanganan perkara dugaan penadahan sepeda motor jenis Scoopy di Mojokerto kini diselimuti kontroversi serius. Dugaan praktik pungutan liar mencuat setelah disebut adanya permintaan uang sebesar Rp58 juta kepada lima orang terduga pelaku, dengan janji perkara tidak dilanjutkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang puluhan juta rupiah itu diduga menjadi “tiket damai” agar kasus berhenti di tengah jalan. Namun bantahan tegas datang dari pihak Unit Pidana Umum (Pidum). Kanit Pidum menyatakan tidak pernah menerima uang tersebut dan menepis seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.
Alih-alih mengakui, ia justru menyebut adanya peran pihak lain yang menjadi penghubung antara aparat dan para terduga pelaku, yakni seorang lurah setempat. Nama ini pun langsung menjadi sorotan dalam pusaran kasus yang kian melebar.
Di sisi lain, tim investigasi media mengklaim telah mengantongi bukti kuat. Mulai dari rekaman video pengakuan hingga tangkapan layar percakapan yang diduga mengarah pada praktik negosiasi kasus. Bukti-bukti ini disebut menjadi dasar untuk membawa perkara ke tingkat yang lebih tinggi.
Perkembangan makin mencurigakan saat uang Rp58 juta yang sebelumnya disebut diminta, dikabarkan telah dikembalikan kepada para terduga pelaku melalui perantara. Pengembalian itu terjadi tak lama setelah konfirmasi dilakukan kepada pihak kepolisian.
Namun situasi berubah drastis. Sehari setelah isu “damai” mencuat, aparat justru bergerak melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga penadah, yakni Duwan, Budi alias Belung, dan Tempe. Langkah ini memantik tanda tanya publik: apakah proses hukum berjalan murni, atau ada dinamika lain di balik layar?
Tim investigasi memastikan tidak akan berhenti. Mereka berencana melaporkan dugaan pungutan liar dan pemerasan ini ke Propam Polda Jawa Timur, lengkap dengan bukti yang telah dikumpulkan. Sejumlah nama pejabat disebut berpotensi ikut terseret dalam laporan tersebut.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum. Di tengah sorotan publik, transparansi menjadi taruhan. Pertanyaannya, akankah fakta terkuak terang, atau justru kembali tenggelam tanpa jejak?(Red)






